MOTOR Plus-Online.com - Bikers DKI Jakarta bisa cek pajak motor online di tahun 2024.
Ada dua cara yang bisa dicoba dan cukup bermodal HP serta kuota internet.
Membayar Pajak Kendaraan Bermotor sifatnya wajib bagi pemilik motor atau mobil.
Makanya harus tahu seberapa besaran nominal pajak motor yang harus dibayar.
Di zaman canggih seperti sekarang, mengecek pajak kendaraan bermotor tak perlu lagi ke Samsat.
Cukup modal HP dan kuota internet serta duduk manis di rumah bisa cek besaran pajak motor secara online.
Mengutip Kompas.com, khusus bikers atau pengguna motor di DKI Jakarta, bisa manfaatkan dua cara mudah.
Yaitu lewat aplikasi JAKI dan melalui web resmi Samsat PKB2 Jakarta, berikut caranya:
Baca Juga: JIka di STNK Terdapat Kode Ini Anda Dikenai Pajak Mahal Karena Dianggap Mampu atau Kaya Segera Cek
1. Cara Cek Pajak Motor Melalui Aplikasi JAKI
- Download dan buka aplikasi JAKI.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR