Harap diingat, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) cuma mendapat satu kali subsidi.
Setelah lengkap, brother tinggal datang ke dealer yang terdaftar sebagai penyalur subsidi.
Dealer yang terdaftar ini, bakal memeriksa NIK KTP calon konsumen, ke website SISAPIRa.
Kalau tembus, harga motor listrik langsung dipotong sesuai daftar di website SISAPIRa.
Subsidi ini sendiri, diajukan ke bank anggota Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Tidak semua motor listrik dapat subsidi, karena harus memenuhi kadar tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen.
Source | : | Sisapira.id |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR