Modal KTP Bisa Cairkan Rp 7 Juta Subsidi Motor Listrik, Kuota Ada 500 Ribu

Reyhan Firdaus - Jumat, 12 Januari 2024 | 13:00 WIB
sisapira.id
Cara daftar subsidi motor listrik Rp 7 juta

Harap diingat, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) cuma mendapat satu kali subsidi.

Setelah lengkap, brother tinggal datang ke dealer yang terdaftar sebagai penyalur subsidi.

Dealer yang terdaftar ini, bakal memeriksa NIK KTP calon konsumen, ke website SISAPIRa.

Kalau tembus, harga motor listrik langsung dipotong sesuai daftar di website SISAPIRa.

Subsidi ini sendiri, diajukan ke bank anggota Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Tidak semua motor listrik dapat subsidi, karena harus memenuhi kadar tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen.

Source : Sisapira.id
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular