MOTOR Plus-online.com - Jangan nekat pakai knalpot brong kalau enggak mau kena denda segini banyak.
Pakai knalpot brong dan kena razia siap-siap bikin dompet menjerit bayar denda.
Anak-anak muda masih sering menggunakan knalpot brong di motor.
Padahal suara yang keluar dari knalpot brong sangat bising dan mengganggu ketenangan.
Polisi juga semakin gencar melakukan razia dengan sasaran motor menggunakan knalpot brong atau knalpot racing.
Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan laporan terbaru, Jumat (12/1/2024), pihak Kepolisian telah mengamankan dan memusnahkan sebanyak 430.000 knalpot brong.
Informasi ini dipastikan oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan melalui akun Instagram pribadinya.
Dia menjelaskan, upaya ini dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan mengurangi polusi suara.
“Kita (Korlantas Polri) terus melakukan penindakan, edukasi, sosialisasi, kita terus ingatkan pengendara supaya tidak menggunakan knalpot yang suaranya melebihi spek yang sudah ditentukan,” ucap Aan dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024).
Baca Juga: Pedagang Aksesoris Dilarang Menjual Knalpot Brong di Karawang, Ancaman Rp 50 Juta Menunggu
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR