Seperti yang disampaikan Kepala BPH Migas, Erika Retnowati beberapa waktu lalu.
"Jadi kita tunggu, nanti kalau sudah terbit revisi Perpresnya, kita baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan Pertalite," ujarnya mengutip Tribunnews.com.
Revisi Perpres menjadi penting, guna mengatur lebih rinci klasifikasi konsumen pengguna Pertalite.
Saat ini, aturan yang jelas mengenai pembatasan konsumsi BBM baru berlaku untuk penggunaan Solar.
Revisi Perpres dibutuhkan untuk memperjelas tipe konsumen yang berhak menggunakan Pertalite.
"Pengaturan untuk BBM bersubsidi itu akan diatur di dalam Perpres. Di dalam Perpres ini nantinya akan ditetapkan siapa konsumen penggunanya," jelas Erika.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Siap-siap Pembelian Pertalite Mulai Dibatasi, Aturannya Sedang Disiapkan"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR