MOTOR Plus-Online.com - Siap-siap dengan pembatasan pembelian Pertalite yang sekarang dijual dengan harga Rp 10 ribu per liter bakal diberlakukan.
Berdasarkan pantauan MOTOR Plus-Online pada Senin (15/1/2024), harga Pertalite saat ini berada di angka Rp 10 ribu per liter.
Harga tersebut berlaku sejak 3 September 2022, sebelumnya dibanderol Rp 7.650 per liter.
Di tengah harganya selisih Rp 2.350 per liter dibanding sebelumnya, muncul wacana pembatasan pembelian bensin dengan Research Octane Number (RON) 90 itu.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sudah mengusulkan kepada pemerintah agar membatasi pembelian Pertalite oleh masyarakat.
Tujuannya untuk mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi agar tidak melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN.
Selain itu, pembatasan tersebut supaya konsumsi BBM subsidi tepat sasaran.
Namun, kebijakan pembelian Pertalite masih harus menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Baca Juga: Daftar Motor yang Bisa Isi Bensin Pertalite Tahun 2024 Ternyata Masih Banyak Motor Baru
Pihaknya tengah menanti hasil revisi Perpres tersebut untuk mengatur pembatasan penggunaan Pertalite.
Seperti yang disampaikan Kepala BPH Migas, Erika Retnowati beberapa waktu lalu.
"Jadi kita tunggu, nanti kalau sudah terbit revisi Perpresnya, kita baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan Pertalite," ujarnya mengutip Tribunnews.com.
Revisi Perpres menjadi penting, guna mengatur lebih rinci klasifikasi konsumen pengguna Pertalite.
Saat ini, aturan yang jelas mengenai pembatasan konsumsi BBM baru berlaku untuk penggunaan Solar.
Revisi Perpres dibutuhkan untuk memperjelas tipe konsumen yang berhak menggunakan Pertalite.
"Pengaturan untuk BBM bersubsidi itu akan diatur di dalam Perpres. Di dalam Perpres ini nantinya akan ditetapkan siapa konsumen penggunanya," jelas Erika.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Siap-siap Pembelian Pertalite Mulai Dibatasi, Aturannya Sedang Disiapkan"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR