Menurut pengakuan MIR, ia sudah melancarkan aksi yang sama sebanyak enam kali di lokasi berbeda sepanjang 2023.
Untuk menjual motor curian ke penadah dilakukan secara langsung tanpa kunci dan STNK.
"Sudah enam kali, Kedungmundu, Genuk, Tembalang, Bangetayu, Karangjati sama Gunungpati dan jualnya COD tanpa kunci motor," ujarnya mengaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Andhika Dharma Sena mengatakan, kasus curanmor dengan modus ini dilakukan secara berkelompok.
Biasanya para maling ini menyasar motor yang tak dikunci ganda oleh pemilik.
"Modusnya mereka itu sistemnya memantau rumah yang di mana terdapat sepeda motor yang tidak dikunci stangnya (kunci ganda)," ujar Andhika.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR