MOTOR Plus-Online.com - Sebuah Honda BeAT misterius menjadi perbincangan pada daerah kos-kosan di Bantul, Yogyakarta.
Lantaran Honda BeAT ini sudah terparkir di area kos-kosan itu selama dua minggu dan tidak berpindah sama sekali.
Bahkan semua penghuni kos itu mengaku tidak memiliki dan mengenal motor tersebut, sehingga Honda BeAT ini mencurigakan.
Hingga akhirnya pengelola kos-kosan melaporkan kepada pihak kepolisian agar Honda BeAT itu dibawa untuk dilacak kepemilikannya.
"Sepeda motor matik itu dari keterangan saksi sudah terparkir dua pekan," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana dilansir dari Kompas.com
"Senin malam sudah ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas Tamantirto, motornya dibawa ke Polsek Kasihan," lanjutnya.
Dia mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari pemilik kos terkait motor bernomor AB 5233 PM itu,
"Cakram digembok itu salah satu cara kunci ganda untuk keamanan," kata dia.
Jeffry mengatakan, pihak kepolisian melakukan pelacakan melalui plat nomor kendaraan.
Baca Juga: Senangnya Korban Curanmor di Pademangan Honda BeAT Street Balik dari Tangan Maling Motor
Diketahui pemilik motor, warga Semuluh Kidul, Ngeposari, Semanu, Gunungkidul.
"Bila ada pemilik atau yang merasa memiliki dapat menghubungi dan mengambilnya di Polsek Kasihan," kata dia.
Kini dicurigai kalau pemilik motor itu menitipkan motor tanpa izin, padahal sedang keluar kota.
Bagi siapapun yang hendak meninggalkan motor dalam jangka waktu yang panjang, memang ada baiknya dititipkan di tempat yang terpercaya.
Baik itu ke rumah saudara, teman, bahkan bisa menitipkan motor di kantor polisi.
Dengan menyertakan berkas seperti fotokopi KTP, KK, dan STNK dan memberitahukan berapa lama motor akan dititipkan.
Baca Juga: Pemotor Honda BeAT Terseret Truk Sejauh 6 Meter di Purbalingga, Luka Parah Berujung Meninggal Dunia
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR