Para pelanggar bisa mengambil motornya kembali asal membawa knalpot standar dan menggantinya di tempat.
"Jadi kita amankan dulu kendaraannya saat razia gabungan bersama TNI dan Pemkot." ungkapnya.
"Besoknya atau lusanya, pemilik yang terjaring bisa menukarkan barang bukti atau mengambil sepeda motornya dengan terlebih dahulu mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar," tutur Zain.
Knalpot-knalpot brong hasil sitaan ini akan segera dimusnahkan oleh petugas.
Pihaknya pun juga mengaku akan melakukan sosialisasi ke bengkel motor dan bengkel las.
"Kita akan semakin gencarkan melakukan sosialisasi di jalan-jalan dengan membentangkan spanduk imbauan pelarangan penggunaan Knalpot Brong." tegasnya.
Baca Juga: Lagi Ramai Razia Tilang Knalpot Brong, Ingat Berapa Batas Kebisingan Knalpot Motor
"Termasuk kita datangi bengkel-bengkel las dan bengkel motor agar tidak menjual knalpot brong," tutupnya.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR