MOTOR Plus-Online.com - Razia knalpot brong di Tangerang amankan 81 motor pengguna.
Di beberapa wilayah Indonesia memang sedang gencar razia motor knalpot brong.
Tak terkecuali di wilayah Tangerang Kota yang digelar Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.
Mengutip Humas.polri.go.id, Polres Metro Tangerang Kota menggelar razia knalpot brong selama tiga hari, 10 hingga 13 Januari 2024 kemarin.
Alhasil puluhan pengendara motor dengan knalpot brong berhasil terjaring.
Tercatat kurang lebih sebanyak 81 motor yang memakai knalpot brong berhasil diamankan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, berikan pernyataan.
"Penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong. Kita telah mengamankan 81 knalpot brong." ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (16/1/2024).
Baca Juga: Murah Sekali Denda Tilang Knalpot Brong Cuma Segini Pantesan Tidak Bikin Kapok
"Pemilik kendaraan kita minta mengganti dengan knalpot standar apabila ingin mengambil motornya yang kita amankan sementara tersebut," lanjutnya.
Motor dengan knalpot brong yang terjaring razia diamankan oleh polisi.
Para pelanggar bisa mengambil motornya kembali asal membawa knalpot standar dan menggantinya di tempat.
"Jadi kita amankan dulu kendaraannya saat razia gabungan bersama TNI dan Pemkot." ungkapnya.
"Besoknya atau lusanya, pemilik yang terjaring bisa menukarkan barang bukti atau mengambil sepeda motornya dengan terlebih dahulu mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar," tutur Zain.
Knalpot-knalpot brong hasil sitaan ini akan segera dimusnahkan oleh petugas.
Pihaknya pun juga mengaku akan melakukan sosialisasi ke bengkel motor dan bengkel las.
"Kita akan semakin gencarkan melakukan sosialisasi di jalan-jalan dengan membentangkan spanduk imbauan pelarangan penggunaan Knalpot Brong." tegasnya.
Baca Juga: Lagi Ramai Razia Tilang Knalpot Brong, Ingat Berapa Batas Kebisingan Knalpot Motor
"Termasuk kita datangi bengkel-bengkel las dan bengkel motor agar tidak menjual knalpot brong," tutupnya.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR