- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan domisili (jika ada)
- Izin Praktek Kerja/ Usaha atau Surat Keterangan Kerja/ sejenisnya.
- Fotokopi STNK
- Fotokopi BPKB
Jangan lupa siapkan semua syarat-syarat untuk gadai BPKB motor di Pegadaian.
Baca Juga: Duit Rp 10 Juta Dibagikan Pemerintah Buat Konversi Motor Listrik Cepat Siapkan KTP, STNK dan BPKB
Berikut cara gadai BPKB motor di Pegadaian:
- Jika syarat lengkap, langsung datangi kantor cabang Pegadaian terdekat dari rumah.
- Sampai di kantor Pegadaian, serahkan dokumen-dokumen persyaratan ke petugas.
- Isi form pengajuan.
- Petugas Pegadaian akan melakukan verifikasi dan survey
- Kemudian menyetujui besar pinjaman yang Anda ajukan.
- Setelah pengajuan disetujui, Anda akan mendapatkan uang pinjaman sesuai dengan yang diajukan.
Itu dia syarat gadai BPKB motor di Pegadaian berikut caranya di bulan Januari 2024.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR