BPKB elektronik akan memiliki teknologi chip, arsip digital, dan aplikasi.
Chip tersebut nantinya berfungsi sebagai tempat penyimpanan data kendaraan, sehingga diharapkan semua data akan tersimpan lebih rapi.
Dikutip dari laman Indonesia Baik, BPKB elektronik akan berbentuk buku yang disematkan chip, sehingga bentuknya lebih mirip paspor elektronik dibandingkan KTP atau SIM.
BPKB elektronik akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri serta stakeholder terkait, seperti finance, bank, dan pegadaian.
Dengan adanya BPKB elektronik, diharapkan pengurusannya akan lebih mudah.
Mutasi kendaraan bisa selesai dengan lebih cepat, yakni 1 hari kerja dari yang sebelumnya bisa mencapai 1-2 bulan.
Selain itu, diharapkan juga bisa mencegah adanya praktik kecurangan.
Seperti modus-modus oknum yang mengakali kendaraan yang masih kredit.
Sayangnya peluncuran BPKB elektronik ini belum diketahui kapan waktu pastinya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Itu BPKB Elektronik yang Akan Diluncurkan Tahun Depan?"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR