Baca Juga: Raup Untung Setara 16 Unit Honda BeAT Baru Penjual Tiket Palsu Konser Coldplay Ditangkap
"Setelah sepeda motor para korban dikuasai, sepeda motor itu digadaikannya," kata Warsito.
Total sepeda motor yang diambil pelaku mencapai 10 unit dan uang sebanyak Rp 25 juta.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan ancaman pidana selama empat tahun penjara," kata dia.
Sementara itu, seorang intel gadungan mengelabuhi pacar hingga merampas keperawanannya.
Setelah diputusin, intel gadungan ini merasa geram nomor WhatsApp diblokir oleh sang mantan.
Dengan teganya dia menyebarkan video syur mantannya itu di media sosial yang direkam secara diam-diam.
Seorang polisi gadungan berinisial EI menyebarkan video asusila bersama mantan pacarnya asal Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ia menyebarkan video tak senonoh tersebut karena sakit hati mantan pacarnya berinisial SJ telah memblokir nomor handphonenya.
EI sudah ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminial Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari di tempat persembunyiannya di Pekanbaru, Provinsi Riau.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika SJ berkenalan dengan EI.
Ketika berkenalan dengan SJ, EI mengaku seorang anggota polisi berpangkat perwira.
Keduanya kemudian menjalin hubungan.
Setelah komunikasi terjalin baik, EI kemudian mengaku akan menikahinya.
Ia juga meminta foto syur milik SJ.
Sekitar Juli 2020, EI datang ke Kota Kendari menemui SJ.
Dalam kedatangannya, ia segera mengurus sidang pernikahan dinas mereka.
"Kemudian tersangka melakukan hubungan badan layaknya suami istri disalah satu hotel," jelas AKP Fitrayadi saat dikonfirmasi Tribun Sultra, Kamis (5/10/2023).
"Saat melakukan hubungan badan, tersangka tanpa sepengetahuan SJ merekam (telah dipersiapkan sebelumnya), tetapi beberapa waktu kemudian tersangka menyebarkan video tersebut ke media sosial," lanjutnya.
Berdasarkan interogasi polisi, EI mengaku menyebarkan video asusila tersebut karena kesal nomor handphonenya diblokir oleh SJ.
"Motif tersangka sakit hati kepada SJ karena nomor ponsel tersangka diblokir oleh SJ," tutup AKP Fitrayadi.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pura-pura Jadi Intel, Mantan OB Pacari 10 Wanita Lalu Gadaikan Motor Korban, Kenalan di Media Sosial,
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR