Cara Unik Satlantas Polrestabes Semarang Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Bukan Donasi dan Lelang Biasa

Galih Setiadi - Kamis, 18 Januari 2024 | 12:25 WIB
Satlantas Polrestabes Semarang
Satlantas Polrestabes Semarang mengadakan posko donasi knalpot brong.

MOTOR Plus-online.com - Satlantas Polrestabes Semarang punya cara tersendiri untuk menekan penggunaan knalpot brong yang sering meresahkan.

Penggunaan knalpot brong jadi salah satu pelanggaran yang menjadi sorotan pihak kepolisian.

Dari tanggal 1 hingga 15 Januari 2024 saja, Jajaran Polrestabes Semarang menindak 1.981 pelanggar.

Rinciannya berupa 105 pelanggar ditilang, 1.156 diberi teguran tertulis dan sisanya 725 pelanggar dilakukan penyitaan knalpot brong.

Untuk menekan penggunaannya, Satlantas Polrestabes Semarang membuka Posko Donasi Knalpot Brong.

Seperti yang dijelaskan Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi pada Selasa (16/1/2024).

"Program Donasi Knalpot Brong ini merumpakan kegitan yang bertujuan mengetuk hati pemilik knalpot brong menyerahkan dengan sukarela, kepada pihak kepolisian untuk didonasikan," jelasnya dikutip dari tribratanews.jateng.polri.go.id.

Enggak langsung didonasi, knalpot brong yang terkumpul akan dihancurkan terlebih dahulu menjadi potongan besi.

Baca Juga: Sering Kena Asap Knalpot Brong Langsung ke Muka Dokter Bilang Bisa Kena Penyakit Serius

Selanjutnya, potongan besi akan dilakukan lelang kiloan, hasilnya akan didonasikan kepada panti asuhan atau panti sosial.

"Harapan kami masyarakat akan banyak berpartisipas menyumbangkan knalpot brongnya. Sejauh ini, masih belasan knalpot," harapnya.

Mengutip sumber tersebut, penggunaan dan perdagangan knalpot brong pada dasarnya tidak melanggar aturan, selama peruntukan dan penggunaannya pada porsi yang tepat.

Dalam kasus ini contoh yang tepat adalah penggunaan knalpot brong untuk kebutuhan perlombaan roadrace resmi dan kontes.

Sementara itu, langkah lain sebagai bentuk represif Kepolisian pihak jajaran polrestabes semarang terus menggelar razia dititik rawan balap liar.

Antara lain Jl. MT Haroyono, Alteri Soekarno-Hatta, Semarang Indah Madukoron dan Jl. Dokter Cipto.

"Dan Langkah-langkah preventif kami lakukan juga terus lancarkan secara massif dengan sosialisasikan Zero Knalpot Brong ke sekolah, Komunitas otomotif, Penjual, Bengkel dan yang terakhir Polisi RW melakukan pendekan Ke RW wilayah binaanya," tutupnya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular