Mbak Ita bilang, Semarang sudah dilakukan sosialisasi Zero Knalpot Brong.
Makanya, Polda Jateng dan Polrestabes Semarang melakukan penertiban knalpot brong.
"Pemkot Semarang juga gencar melakukan sosialisasi, terkait dampak negatif penggunaan knalpot brong," tegas Mbak ita.
Mbak Ita berharap, aktivitas seperti kampanye di jalan raya, tidak menggunakan knalpot yang berisik.
"Tentu saya juga mengimbau kalau sudah aturan ya dipatuhi," ujar Mbak Ita.
Soalnya, knalpot brong mengganggu kenyamanan dan memicu masalah sosial.
"Kalau ingin balapan, Kota Semarang punya sirkuit Mijen," tukas Mbak Ita.
Jadinya, meski digeber-geber dan suaranya keras, tidak akan mengganggu karena tidak di jalan raya.
Agar lebih efektif, Pemkot Semarang dan Polda Jateng akan melakukan sosialisasi dengan komunitas otomotif.
“Karena sudah aturan, masyarakat wajib mematuhi. Sosialisasi akan dilakukan,” tutup Mbak Ita.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR