Kenapa Wali Kota Semarang Dukung Motor Knalpot Brong Jelang Kampanye di Tempat Ini

Reyhan Firdaus - Jumat, 19 Januari 2024 | 08:20 WIB
Polres Boyolali
Ilustrasi penindakan motor dengan knalpot brong

MOTOR Plus-online.com - Jelang Pemilu 2024, kampanye dan konvoi mulai marak di jalanan.

Apalagi 21 Januari nanti, di mana serentak dilakukan kampanye terbuka di seluruh kota.

Sudah jadi tradisi, kalau kampanye di Indonesia pasti disertai konvoi motor knalpot brong.

Karena berisik dan digeber-geber, konvoi knalpot brong mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan.

Makanya sempat terjadi kasus penganiayaan, saat konvoi knalpot brong di Boyolali pada 30 Desember lalu.

Di beberapa kota seperti Denpasar, Bali, sudah dilakukan pelarangan konvoi dengan knalpot brong.

Yang menarik, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu malah mengizinkan masyarakat pakai knalpot brong.

Meski demikian Mbak Ita sapaan akrabnya bilang knalpot brong hanya boleh dipakai di tempat khusus.

Tempat itu adalah sirkuit Mijen Semarang, yang sering dipakai balapan road race.

"Silakan dipakai untuk tempat penyaluran hobi, monggo. Tapi dengan izin dan sebagainya," jelas Mbak Ita melalui keterangan resmi, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga: Cara Unik Satlantas Polrestabes Semarang Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Bukan Donasi dan Lelang Biasa

Mbak Ita bilang, Semarang sudah dilakukan sosialisasi Zero Knalpot Brong.

Makanya, Polda Jateng dan Polrestabes Semarang melakukan penertiban knalpot brong.

"Pemkot Semarang juga gencar melakukan sosialisasi, terkait dampak negatif penggunaan knalpot brong," tegas Mbak ita.

Mbak Ita berharap, aktivitas seperti kampanye di jalan raya, tidak menggunakan knalpot yang berisik.

"Tentu saya juga mengimbau kalau sudah aturan ya dipatuhi," ujar Mbak Ita.

facebook.com/MbakItaSemarang
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu

Soalnya, knalpot brong mengganggu kenyamanan dan memicu masalah sosial.

"Kalau ingin balapan, Kota Semarang punya sirkuit Mijen," tukas Mbak Ita.

Jadinya, meski digeber-geber dan suaranya keras, tidak akan mengganggu karena tidak di jalan raya.

Agar lebih efektif, Pemkot Semarang dan Polda Jateng akan melakukan sosialisasi dengan komunitas otomotif.

“Karena sudah aturan, masyarakat wajib mematuhi. Sosialisasi akan dilakukan,” tutup Mbak Ita.

Source : Kompas.com
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular