"Selain itu, penindakan ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pengendara yang masih nekat menggunakan knalpot brong," ujarnya mengutip TribunKaltim.co.
Para pelanggar yang motornya menggunakan knalpot brong itu supaya mengganti dengan standarnya.
"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pengendara knalpot brong," tegasnya.
Ropiyani juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu-lintas.
"Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan berlalu-lintas," tegasnya.
"Salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong," pungkasnya.
Razia juga berlangsung di Pos Polisi Terminal BP, Balikpapan.
Baca Juga: Knalpot Brong Jadi Perhatian Jelang Kampanye Terbuka Capres dan Cawapres Dua Minggu Depan
Salah satu pelanggar, Andre memprotes gara-gara dirinya diberhentikan petugas dan diminta ke pos polisi.
Rupanya, pemotor tersebut sempat berupaya menghindar razia tapi dicegat petugas.
Ia pun mempertanyakan alasannya diberhentikan sambil mengaku tidak pernah dipermasalahkan sebelumnya.
Sedikitnya beberapa pemotor terjaring dalam kegiatan penindakan yang dilakukan.
"Lho, kan biasa saja. Banyak juga orang pakai (knalpot brong), mana bisa diberhentikan begini, pak?" ucap Andre dengan nada sedikit tinggi.
Dia mengeluhkan jika knalpot yang baru saja dibelinya harus disita.
Bahkan Andre meminta kepolisian juga menindak pengendara lain agar berlaku adil.
"Itu yang lain kenapa nggak ditindak? (Pemotor) yang lainnya juga banyak tapi bebas saja. Jangan cuma saya sendiri," keluhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul "Pengguna Knalpot Brong di Balikpapan Dirazia, Ini Aturan yang Melarang Penggunaan Knalpot Brong"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR