Kronologi aksi pembacokan dijelaskan Ariasandy.
Awalnya, kata dia, kedua korban menagih angsuran kredit atau cicilan motor di rumah FOM di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
FOM marah-marah mengambil parang di dalam rumahnya membacok kedua korban.
Kedua korban mengalami luka parah.
Seorang terkena sabetan parang pada kepala dan tangan, sementara seorang yang lain menderita terluka pada tangan.
"Kedua korban yang terluka parah kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat, sementara pelaku melarikan diri," kata Ariasandy.
Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Markas Polda NTT, dan polisi berhasil mengejar serta menangkap pelaku.
Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Pengemudi Ojol Marah-Marah Ditagih Hutang Sepeda Motor juga Terlibat Penganiayaan di Kota Kupang
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR