MOTOR Plus-online.com - Dua petugas leasing dibacok driver ojek online (ojol) saat menagih cicilan motor di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelaku membacok dua karyawan perusahaan perkreditan, Apriano Duli Napi dan Jersi Andrean Tulle menggunakan sebilah parang.
Adapun pelaku yang juga driver ojol berinisial FOM.
FOM ditangkap personil Resmob Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy mengatakan, FOM pernah terlibat aksi penganiayaan.
"Pelaku ini memiliki catatan beberapa kali terlibat dalam kasus penganiayaan dan saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Ariasandy dikutip dari Tribunflores.com, Jumat (19/1/2024).
Ariasandy menegaskan kasus pembacokan menjadi perhatian serius Polda NTT terkait keamanan di wilayah tersebut.
Menurut Ariasandy, pelaku telah diamankan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/11/I/2024/SPKT/Polda NTT, tanggal 13 Januari 2024.
Baca Juga: Cicilan Motor Kredit Nunggak Butuh Waktu Berapa Hari Sampai Ditarik Leasing?
"Pelaku pembacokan sudah kami amankan," sambungnya.
Kronologi aksi pembacokan dijelaskan Ariasandy.
Awalnya, kata dia, kedua korban menagih angsuran kredit atau cicilan motor di rumah FOM di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
FOM marah-marah mengambil parang di dalam rumahnya membacok kedua korban.
Kedua korban mengalami luka parah.
Seorang terkena sabetan parang pada kepala dan tangan, sementara seorang yang lain menderita terluka pada tangan.
"Kedua korban yang terluka parah kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat, sementara pelaku melarikan diri," kata Ariasandy.
Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Markas Polda NTT, dan polisi berhasil mengejar serta menangkap pelaku.
Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Pengemudi Ojol Marah-Marah Ditagih Hutang Sepeda Motor juga Terlibat Penganiayaan di Kota Kupang
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR