Keempat, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) motor Rp 35.000 dan denda SWDKLLJ sebesar Rp 32.000.
Selanjutnya, ada biaya cek fisik kendaraan PNBP STNK, pelat nomor, dan BPKB masing-masing Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 225.000.
Kalau ditotal semuanya, biaya balik nama Honda Vario 125 kurang lebih Rp 1.142.000.
Seandainya provinsi di daerah brother mengadakan penghapusan BBNKB II, tinggal dikurangi Rp 200.000 sehingga biayanya Rp 942.000.
Tapi brother perlu ingat, hitungan di atas merupakan contoh saja, bisa berbeda dengan wilayah lainnya.
Selain itu, tipe motor juga menentukan hitungan biaya balik nama ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR