Baca Juga: Bikin Celaka Pemotor, Baliho Kampanye Pemilu 2024 Melanggar Aturan Akan Ditertibkan
"Kalau yang ganggu harus lapor. Masyarakat yang melihat, yang merasa ini (mengganggu), silakan lapor," ungkap Latif, Selasa (16/1/2024).
Lanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Akan kami koordinasikan dengan Satpol PP, Bawaslu yang ada untuk menertibkan. Kalau polisi lalu lintas kan cuma lalu lintas saja," jelasnya.
Ia pun menegaskan pihaknya siap dilibatkan untuk penertiban APK jika dibutuhkan.
"Kalau masalah pelepasan alat peraga itu bukan kewenangan kami, tapi kalau itu sudah ganggu, kami tertibkan. Kalau masih bisa kami ikat, ya diikat," beber Latif.
"Kalau masih ganggu akan kami amankan terlebih dahulu, itu demi ketertiban," lanjutnya.
Berikut 4 pemotor korban baliho caleg.
1. Pemotor kakek nenek luka parah
Dikutip dari akun Instagram @merekamjakarta, pasangan kakek nenek yang mengendarai motor jadi korban baliho caleg.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR