MOTOR Plus-Online.com - Razia knalpot brong semakin gencar dilakukan berbagai daerah di Indonesia.
Namun definisi knalpot brong di sini masih cukup rancu dan menimbulkan pertanyaan terkait jenis knalpotnya.
Banyak yang merujuk knalpot brong adalah knalpot yang tidak standar sesuai dengan bawaan pabrik.
Definisi tersebut tidak sepenuhnya salah, tetapi juga tidak sepenuhnya benar karena ada tiga jenis knalpot.
Ada knalpot standar, knalpot racing & standar racing, juga knalpot kustom yang peruntukannya untuk motor kustom.
Sedangkan knalpot brong cenderung menimbulkan suara bising mengganggu tanpa ada unsur peningkatan perfoma seperti knalpot racing.
Juga tanpa unsur artistik dan estetika seperti knalpot motor kustom.
Wahyu Diwa, punggawa Diwa Creative Studio di Depok, Jawa Barat, mengatakan, jika patokannya tidak sesuai dengan knalpot standar, maka knalpot motor custom bisa disebut sebagai knalpot brong.
Karena tidak ada teknologi yang ditanamkan dalam knalpot motor kustom yang esensinya menyalurkan rasa estetik agar motor sesuai dengan kepribadian pengendaranya.
Baca Juga: Pembuat dan Penjual Knalpot Brong Bisa Miskin Ancaman Denda Rp 50 Juta
"Kalau kira-kira bicara custom itu dia memang estetikanya harus begitu. Seperti chopper yang biasanya knalpotnya hanya pipa kan lucu kalau misalkan di belakang ada silinsernya, ada peredamnya jadi terompet," ujar Diwa kepada Kompas.com
Tanpa harus diukur pakai desibel meter atau DB Meter, secara logika bentuk knalpot hanya pipa panjang.
Apalagi di mesin dengan kubikasi besar sudah tentu melebihi ambang batas kebisingan.
Namun ada juga yang masih bisa dikompromikan. Misal kata Diwa, knalpot motor scrambler yang punya bentuk dengan pola pembuangan ke arah atas.
Adapun dalam ranah modifikasi, mulai dari modifikasi berat sampai buat harian, kata Diwa namanya modifikasi memang menonjolkan sisi estetika karena itu biasanya knalpot standar diganti.
"Permasalahannya apakah semua knalpot variasi itu tingkat desibelnya yang menyalahi aturan. Kan tidak juga," kata Diwa.
Baca Juga: Knalpot Standar Racing Bukan Knalpot Brong, Tidak Bisa Asal Tilang
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR