Emil mengatakan hingga kini 7 tujuh orang tersebut masih diambil keterangan terkait ulahnya yang bikin heboh dan viral di medos.
"Masih dalam pemeriksaan kita. Diambil keterangan terkait aksi mereka mengendarai motor bonceng 7," tegas Emil.
Dikatakan Emil, untuk kendaraan mereka R2 sudah diamankan juga.
"Mohon maaf saya tidak bisa menyebutkan nama-nama 7 orang tersebut karena mereka kooperatif saat dilakukan pengamankan dan pemanggilan ke Polrestabes Palembang," ungkapnya.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Emil Eka Putra, tidak main-main memberikan saksi kepada pengendara R2 dan R4 yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Hal ini terbukti setelah petugas Satlantas Palembang mendapati adanya video viral di medsos (media sosial) Instagram tentang adanya pengendara motor (R2), nekat bonceng 7 saat melintas Jembatan Ampera Palembang.
"Benar atas ulahnya pengendara R2 ini kita berikan sanksi tilang dan harus membayar denda dan motornya juga sudah kita amankan," katanya.
Dikatakan Emil, kesalahan pengendara ini, pertama bonceng 7, tidak memakai helm, tidak ada surat lengkap dan tidak memiliki surat izin mengendara (SIM-red).
"Pelanggar ini yang kita berikan sanksi kepada pengendara R2 ini," ungkapnya.
Untuk motor yang digunakan, ditambahkan Emil, untuk sementara diamankan dahulu.
"Pengendara ini sudah kami berikan arahan dan mengetahui soal berlalu lintas yang baik agar mengetahui kesalahan mereka," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul VIRAL Pengendara Motor Yamaha LEXi Bonceng 7 Nekat Melintas di atas Jembatan Ampera Palembang
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR