MOTOR Plus-online.com - Video pengendara motor Yamaha FreeGO bonceng tujuh orang ramai di media sosial.
Yamaha FreeGo bonceng tujuh ini nekat melintasi Jembatan Ampera, Palembang dan terekam video pengendara lain.
Yamaha FreeGO dengan nomor polisi BG 4787 ADX terekam video dengan durasi 15 detik.
Hal tersebut diunggah oleh akun @oypalembang.
Terlihat empat orang dewasa dan tiga orang anak-anak melintas pakai Yamaha FreeGo yang bodinya penuh dengan stiker Doraemon.
"Mau heran tapi ini ibu-ibu Palembang," tulis caption dalam video tersebut.
"Kasihan anaknyo buk," tambahnya.
Usai ramai di media sosial pengendara bonceng tujuh tersebut akhirnya diamankan anggota Satlantas Polrestabes Palembang.
Baca Juga: Yamaha Mio Versi 2024 Rilis Harga Rp 26 Jutaan Tapi Kok Mirip FreeGo?
Lihat postingan ini di Instagram
"Benar pengendara ini sudah kita amankan. Begitu kita mengetahui viral di medsos dengan cepat kita amankan 7 orang tersebut," ungkap Kasat Lantas Polrestabes, Palembang, AKBP Emil Eka Putra kepada Sripoku.com, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2024) siang.
Emil mengatakan hingga kini 7 tujuh orang tersebut masih diambil keterangan terkait ulahnya yang bikin heboh dan viral di medos.
"Masih dalam pemeriksaan kita. Diambil keterangan terkait aksi mereka mengendarai motor bonceng 7," tegas Emil.
Dikatakan Emil, untuk kendaraan mereka R2 sudah diamankan juga.
"Mohon maaf saya tidak bisa menyebutkan nama-nama 7 orang tersebut karena mereka kooperatif saat dilakukan pengamankan dan pemanggilan ke Polrestabes Palembang," ungkapnya.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Emil Eka Putra, tidak main-main memberikan saksi kepada pengendara R2 dan R4 yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Hal ini terbukti setelah petugas Satlantas Palembang mendapati adanya video viral di medsos (media sosial) Instagram tentang adanya pengendara motor (R2), nekat bonceng 7 saat melintas Jembatan Ampera Palembang.
"Benar atas ulahnya pengendara R2 ini kita berikan sanksi tilang dan harus membayar denda dan motornya juga sudah kita amankan," katanya.
Dikatakan Emil, kesalahan pengendara ini, pertama bonceng 7, tidak memakai helm, tidak ada surat lengkap dan tidak memiliki surat izin mengendara (SIM-red).
"Pelanggar ini yang kita berikan sanksi kepada pengendara R2 ini," ungkapnya.
Untuk motor yang digunakan, ditambahkan Emil, untuk sementara diamankan dahulu.
"Pengendara ini sudah kami berikan arahan dan mengetahui soal berlalu lintas yang baik agar mengetahui kesalahan mereka," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul VIRAL Pengendara Motor Yamaha LEXi Bonceng 7 Nekat Melintas di atas Jembatan Ampera Palembang
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR