Cuma Sebentar, Knalpot Brong yang Kena Razia Gabungan di Bogor Sebanyak Ini

Galih Setiadi - Senin, 22 Januari 2024 | 12:10 WIB
Polres Bogor via TribunnewsBogor.com
Foto ilustrasi. Banyak banget knalpot brong yang kena razia gabungan di wilayah hukum Polres Bogor.

MOTOR Plus-Online.com - Polres Bogor mengadakan razia gabungan terhadap knalpot brong, hasilnya ratusan sudah terjaring dalam waktu segini.

Razia yang menyasar pada penggunaan knalpot brong dilakukan serentak di seluruh wilayah hukum Polres Bogor.

Seperti yang disampaikan Wakapolres Bogor, Kompol R. Adhimas Sriyono Putra pada Senin (22/1/2024).

"Kami melakukan patroli 3 pilar serentak di seluruh wilayah hukum Polres Bogor pada Minggu (21/1/2024) malam hingga dini hari tadi," jelasnya dikutip dari TribunnewsDepok.com.

Menurutnya, patroli tersebut dibagi dalam 2 regu yang dipimpin Kompol R. Adhimas Sriyono dan Kabag Ops, Kompol Bayu Tri Nugraha.

Ia mengatakan, razia yang melibatkan petugas gabungan untuk menciptakan suasana kondusif.

"Patroli digelar oleh Polres Bogor bersama TNI, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Bogor dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," ujarnya.

Dari hasil di lapangan, petugas merazia 143 knalpot brong dan 141 motor ditahan.

Baca Juga: Polres Klaten Tak Main-main Sita Ratusan Knalpot Brong Sampai Datangi Bengkel Modifikasi

"Pengendara sepeda motor yang terjaring razia knalpot brong/knalpot bising tersebut lebih banyak dari jumlah sebelumnya karena melaksanakan razia secara serentak di seluruh polsek jajaran Polres Bogor," tandasnya.

Padahal, penggunaan knalpot brong sudah jelas aturannya dan dendanya enggak sedikit.

Hal tersebut terungkap dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkatan Jalan Pasal 285 ayat satu.

Pemakaian knalpot brong dapat kena sanksi berupa kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Nah, daripada harus kehilangan uang, lebih baik motor jangan pakai knalpot brong kalau buat di jalan raya ya.

Kecuali untuk kebutuhan kontes modifikasi atau ajang balap, bro.

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul "Gelar Razia Gabungan, Polres Bogor Sita 143 Knalpot Brong"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular