Kendaraan Dibeli Kredit dan Cash Ketahuan dari Pelat Nomor Pihak Dealer Ungkap Fakta yang Sebenarnya

Aong - Rabu, 24 Januari 2024 | 07:56 WIB
FB Plat Nomor
Pelat nomor kendaraan dibeli cash dan kredit berbeda simak penjelasan dealer faktanya

Baca Juga: Asyik 1 Januari 2024 Ganjil Genap DKI Jakarta Libur Pelat Nomor Apapun Bebas Lewat

Kata Pak Lukman, dalam proses pengurusan motor yang dibeli secara kredit dan sama.

"STNK akan jadi dalam waktu 14 hari," jelas pria yang dealernya di Jl. WR Supratman No. 56 Pondok Ranji Tangerang Selatan dan di Jl. Meruya Ilir No. 53, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Mengenai angka depan di pelat nomor, Pak Lukman bilang sama saja antara yang dibeli cash dan kredit.

Jadi, tidak ada beda antara kendaraan yang dibeli langsung lunas dan yang nyicil alias kredit.

Angka di Pelat Nomor

Di pelat nomor terdapat angka yang diberikan sesuai urutan pendaftaran. Nomor urut terdiri dari 1-4 angka.

Angka ini memiliki arti, misal di DKI Jakarta, angka 1-2999 digunakan sebagai kendaraan penumpang.

Angka 3000-6999 digunakan untuk motor, sementara angka 7000-7999 digunakan untuk bus.

Angka 8000-8999 digunakan untuk kendaraan penumpang/barang.

Untuk angka 9000-9999 digunakan bagi kendaraan pengangkut beban atau truk.

Misalkan, plat nomor pemilik motor adalah B 6145 VVR, B melambangkan kendaraan yang terdaftar di DKI Jakarta, Depok, Tangerang atau Bekasi.

Angka 6145 melambangkan kendaraan dialokasikan kendaraan roda dua alias motor. 

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular