Nah, untuk pembayaran pajak motor atau kendaraan lain secara manual hanya bisa dilakukan di wilayah satu provinsi.
Seperti yang disampaikan Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal SIK.
"Kalau secara manual, apakah bisa plat nomor Semarang membayar pajak di Yogyakarta jawabannya tidak bisa. Tetapi kalau pajak tahunan bisa dilakukan di wilayah satu provinsi," jelasnya dikutip dari Kompas.com.
Sebagai contoh, untuk Semarang, pajak kendaraan bisa dibayarkan di Klaten atau Magelang dan sebaliknya.
Namun perlu dicatat, kondisi tersebut hanya berlaku untuk pajak tahunan.
"Berbeda dengan di wilayah DIY, bisa pajak tahunan maupun lima tahunan bisa dibayar pajaknya di seluruh DIY," terang dia.
Jadi enggak perlu bingung ya bro, selama masih satu provinsi tetap bisa perpanjang STNK meskipun domisili berbeda.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bisakah Perpanjang STNK Dilakukan di Luar Kota Domisili? Ini Kata Dirlantas"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR