Ia berharap, masyarakat bisa berperan aktif dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Khususnya saat masa kampanye terbuka Pilpres 2024.
Sekedar info, jajaran polres di wilayah Polda Jabar menggelar razia knalpot brong pada 10-19 Januari 2024.
Total 17.671 knalpot brong diamankan polisi dari hasil razia tersebut.
"Ini hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan Ditlantas Polda Jabar dan seluruh Satlantas Polres," ujar Wadirlantas Polda Jabar, AKBP Edwin, Sabtu (20/1/2024).
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Awas, Jangan Konvoi Kendarai Motor Berknalpot Brong Saat Kampanye, Bakal Ditindak Polisi
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR