MOTOR Plus-online.com - Pakai knalpot brong saat konvoi kampanye pemilu 2024 bakal disikat Polda Jabar.
Masa kampanye pemilu 2024 dimulai, umumnya ada konvoi dengan motor atau mobil dari para simpatisan pendukung.
Tak sedikit pula motor yang ikut konvoi pun menggunakan knalpot brong.
Untuk pengendara motor yang masih nekat memakai knalpot brong saat ingin konvoi kampanye pemilu 2024 musti simak.
Khususnya untuk yang tinggal di wilayah Jawa Barat.
Polda Jabar akan menindak tegas peserta konvoi kampanye yang menggunakan motor dengan knalpot brong.
Mengutip Tribun Jabar, bagi yang masih nekat memakai knalpot brong akan ditindak.
Seperti yang diutarakan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo sebelum dimutasi menjadi Penata Kehumasan Polri Madya TK I Divisi Humas Polri.
Baca Juga: Video Cek Suara Knalpot Motor Pakai Alat Pengukur Kebisingan, Enggak Asal Razia Knalpot Brong
Ia mengatakan, penertiban knalpot brong terus dilakukan demi ketertiban di wilayah hukum Polda Jabar.
"Diharapkan tidak hanya masyarakat yang patuh, para kontestan dan parpol ikut serta mendukung kegiatan ini dalam rangka kenyamanan dan ketertiban pelaksanaan kampanye yang akan datang," ungkap Ibrahim, Kamis (25/1/2024).
Ia berharap, masyarakat bisa berperan aktif dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Khususnya saat masa kampanye terbuka Pilpres 2024.
Sekedar info, jajaran polres di wilayah Polda Jabar menggelar razia knalpot brong pada 10-19 Januari 2024.
Total 17.671 knalpot brong diamankan polisi dari hasil razia tersebut.
"Ini hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan Ditlantas Polda Jabar dan seluruh Satlantas Polres," ujar Wadirlantas Polda Jabar, AKBP Edwin, Sabtu (20/1/2024).
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Awas, Jangan Konvoi Kendarai Motor Berknalpot Brong Saat Kampanye, Bakal Ditindak Polisi
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR