Awalnya, laporan dari warga terkait percobaan pencurian motor diterima Sat Reskrim Polsek Pasar Rebo.
Saat di TKP, polisi menerima informasi dari warga jika pelaku kabur dengan naik angkot T19 ke arah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Kemudian dilakukan penelurusan dan akhirnya di depan stasiun Lenteng Agung berhasil ditemukan. Selanjutnya dilakukan penangkapan," jelas Haris.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku memakai kunci letter T untuk merusak lubang kunci kontak motor.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maling di Pasar Rebo Gagal Curi Motor karena Rem Cakram Terkunci"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR