Waduh PPN Naik Jadi 12 Persen Bisa Bikin Harga Motor Baru Lebih Mahal, Mulai Kapan?

Galih Setiadi - Minggu, 28 Januari 2024 | 18:30 WIB
MOTOR Plus-Online.com/Galih
Foto ilustrasi dealer Yamaha. Jangan kaget kalau harga motor baru naik gara-gara PPN naik jadi 12 persen.

Dengan hitungan PPN saat ini yaitu 11 persen, nilai pajaknya Rp 2.816.000.

Kalau menggunakan tarif PPN baru 12 persen menjadi 3.072.000, atau ada kenaikan Rp 256.000.

Saat kenaikan tarif PPN dari 10 menjadi 11 persen pada Maret 2022, berdampak pada kenaikan harga motor baru.

"Iya (harga motor) pasti akan ada penyesuaian harga. Karena PPN-nya berlaku mulai April kemungkinan akan ada penyesuaian harga, berpengaruh," jelas salah satu sumber beberapa waktu lalu.

Dalam UU HPP Pasal 7 ayat (1) Bab IV tentang PPN, tarif 12 persen mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.

Jadi, jangan kaget kalau memang benar harga motor baru akan naik ya, bro.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular