Beberapa anggota juga terlihat berjaga di beberapa titik strategis.
Ketika mendapati pengendara yang diincar, aparat langsung menindak.
"Total sebanyak 45 sepeda motor berknalpot brong kami amankan," kata Iptu Budi Mujiono dikutip dari TribunBanyumas.com, Minggu (28/1/2024).
Motor knalpot brong yang terciduk langsung dibawa ke kantor satlantas, sedangkan pengendara diberi surat tilang.
View this post on Instagram
Sanksi dan pengamanan motor itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera.
Para pengendara bisa mengambil kendaraannya setelah proses sidang tilang.
Namun, mereka wajib mengganti knalpot brong pada kendaraannya dengan knalpot standar.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Razia Malam Minggu, Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong di Banyuwangi Diamankan
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR