Penunggak Pajak Malah Untung Dapat Keringanan Lewat Program Pemutihan Pajak Motor 2024

Ahmad Ridho - Senin, 29 Januari 2024 | 11:25 WIB
FB Anjar Andik
Pemutihan pajak motor di Aceh dan Jambi bikin penunggak pajak dapat untung diberikan keringanan dan bebas denda. (ilustrasi)

Baca Juga: Dibuka Setahun Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Sudah Dimulai Simak Daerah Mana Aja yang Sudah Duluan

Warga masyarakat pemilik kendaraan yang belum melunasi pembayaran bisa datang ke Samsat di lokasi terdekat.

1. Aceh

Pemutihan pajak motor di Aceh sudah berlangsung sejak 18 Desember 2023 lalu.

Masa berlaku penghapusan denda berlangsung hingga akhir tahun 2024.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Desember 2024.

Selama setahun penuh bisa dimanfaatkan untuk pemilik kendaraan yang nunggak pajak.

Pemutihan pajak ini meliputi bebas Pajak progresif dan bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Berikut syarat mengikuti pemutihan pajak di Aceh:

1. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular