Penunggak Pajak Malah Untung Dapat Keringanan Lewat Program Pemutihan Pajak Motor 2024

Ahmad Ridho - Senin, 29 Januari 2024 | 11:25 WIB
FB Anjar Andik
Pemutihan pajak motor di Aceh dan Jambi bikin penunggak pajak dapat untung diberikan keringanan dan bebas denda. (ilustrasi)

MOTOR Plus-online.com - Banyak keuntungan didapat melalui program pemutihan pajak motor 2024 yang kembali digelar di dua provinsi.

Penunggak pajak malah untung dapat keringanan lewat program pemutihan pajak motor 2024.

Pemutihan sendiri merupakan program ampunan atau pemberian diskon untuk pemilik kendaraan yang menunggak.

Biasanya denda pajak kendaraan bermotor (PKB) digratiskan.

Selain itu bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) juga dibebaskan.

Namun untuk masing-masing provinsi yang menggelar pemutihan pajak motor 2024 memiliki program ampunan yang berbeda-beda.

Penunggak pajak motor hanya diwajibkan membayar pokok pajak tertunggak atau belum dibayarkan.

Sementara keterlambatan pembayaran yang dikenakan denda tidak perlu dibayar atau digratiskan.

Saat ini tercatat 2 provinsi yang kembali mengadakan pemutihan adalah Aceh dan Jambi.

Baca Juga: 2 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor Awal 2024, Denda Nol Rupiah Termasuk Motor Lelang Bebas BBNKB

Baca Juga: Dibuka Setahun Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Sudah Dimulai Simak Daerah Mana Aja yang Sudah Duluan

Warga masyarakat pemilik kendaraan yang belum melunasi pembayaran bisa datang ke Samsat di lokasi terdekat.

1. Aceh

Pemutihan pajak motor di Aceh sudah berlangsung sejak 18 Desember 2023 lalu.

Masa berlaku penghapusan denda berlangsung hingga akhir tahun 2024.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Desember 2024.

Selama setahun penuh bisa dimanfaatkan untuk pemilik kendaraan yang nunggak pajak.

Pemutihan pajak ini meliputi bebas Pajak progresif dan bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Berikut syarat mengikuti pemutihan pajak di Aceh:

1. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli

2. KTP asli sesuai nama di STNK.

Baca Juga: Ganteng Banget Honda Vario 125 Adventure Gabungan BeAT Street Dilengkapi Box Siap Touring Jauh

2. Jambi

Bukan cuma di Aceh, Pemprov Jambi juga mengadakan pemutihan pajak motor 2024.

Pemprov Jambi membagikan souvenir untuk masyarakat yang melunasi tunggakan pajak.

Hal tersebut diketahui dari postingan akun Instagram @samsat.kota.jambi.

"Hallo sobat pajak, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor periode 06 Januari - 28 Maret 2024, Jangan lewatkan kesempatan ini dan dapatkan souvenir menarik," tulis caption akun tersebut.

Pemprov Jambi memberikan 3 pembebasan dari jenis pajak.

Mulai dari pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan kendaraan lelang.

Ketiga, pajak progresif juga turut dibebaskan selama masa pemutihan di Jambi masih berlaku.

Pemutihan pajak motor di Jambi berlangsung sampai 28 Maret 2024 mendatang.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular