MOTOR Plus - online.com Dua pelajar di Polewali Mandar (Polman) dipanggil polisi usai konten banyak gaya dengan melakukan freestyle di jalan raya.
Konten mereka ramai di media sosial usai dua pelajar tersebut melakukan aksi mengangkat ban atau standing.
Dua pelajar yakni IF (15) dan ZY (14) kini harus berurusan dengan polisi.
Keduanya melakukan aksi tersebut di Jl. Trans Sulawesi, Kecamatan Polewali tepatnya di SMA 1 Polewali.
Dikutip dari tribun-sulbar.com, keduanya datang didampingi orang tua.
langsung dengan Kasatlantas Polres Polman.
Video konten freestyle keduanya viral di sosial media dibagikan hingga ribuan kali.
"Dua pelajar ini berkendara ugal-ugalan freestyle berbahaya lalu dibuat jadi konten hingga viral," terang Kasatlantas Polres Polman, Iptu Kadriyansyah.
Baca Juga: Video Polisi Tilang Motor Knalpot Brong di Sekolah, Bukan Pertama Kali Bro
Dijelaskan pemanggilan dua pelajar ini berdasarkan hasil patroli di akun media sosial.
Sehingga petugas akhirnya memanggil dua pelaku bersama orang tuanya.
Kadriyansyah juga mengatakan sepeda motor pelaku untuk sementara waktu ditahan.
Dia menyebutkan, keduanya melanggar aturan lalu lintas pasal 297 tentang aksi berbahaya di jalan raya atau balap liar.
Ia menambahkan saat ini petugas telah mengidentifikasi adanya akun sosial media yang lainnya turut membuat konten serupa.
Melakukan balapan liar, aksi freestyle sebagai kebutuhan konten video, akan dipanggil.
"Karena selain membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan pengendara lainnya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Motor Dua Pelajar di Polman Disita Polisi Usai Aksi Freestyle Berbahaya di Jalan Raya Viral,
Source | : | Tribun-sulbar.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR