MOTOR Plus-Online.com - Berikut jadwal dan lokasi SIM keliling di Jakarta pada 30 Januari 2024.
Ingin perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) bisa manfaatkan layanan SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling menjadi salah satu opsi selain memperpanjang SIM di Satpas.
Umumnya waktu pelayanan SIM keliling digelar pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Mengutip akun X @TMCPoldaMetro, berikut layanan SIM keliling pada Selasa, 30 Januari 2024 di Jakarta:
- Jakarta Pusat: Lapangan Banteng, Pukul 08.00-14.00 WIB.
- Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading, Pukul 08.00-14.00 WIB.
- Jakarta Barat: Mall Citraland, Pukul 08.00-14.30 WIB.
Baca Juga: 2 Syarat Perpanjang SIM Online Wajib Dilengkapi Jika Belum Ada Akan Ditolak Tidak Bisa Diproses
- Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat Pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata Pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati Pukul 08.00-14.30 WIB.
Jangan lupa untuk pergi ke SIM Keliling siapkan beberapa dokumen, antara lain:
- Fotokopi KTP
- SIM lama dan fotokopinya
- Surat keterangan sehat
- Bukti tes psikologi SIM
Biaya perpanjang SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan pajak yakni perpanjang SIM A dikenakan tarif Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.
Lokasi Pelayanan Samsat Keliling Dit Lantas Polda Metro Jaya, Selasa 30 Januari 2024. pic.twitter.com/2f7eRag4h0
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) January 29, 2024
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR