"Ternyata, sepeda motor tersebut merupakan barang bukti kejahatan," ungkap Jeffry.
Unit reskrim Polsek Sanden pun juga berkoordinasi dengan Reskrim Polres Kulonprogo.
Hal ini karena motor tersebut diduga barang bukti hasil kejahatan di wilayah Kulonprogo dan dilaporkan di Polres Kulonprogo.
"Selanjutnya, barang bukti sepeda motor akan diserahkan oleh Polres Kulonprogo sesuai lokus delicti perkara yang dilaporkan," tutup Jeffry.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Buruh Tani di Bantul Temukan Sepeda Motor Tak Bertuan, Diduga Barang Bukti Hasil Kejahatan
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR