Maling Dijamin Enggak Berani Curi Baterai Motor Listrik, Caranya Bisa Dilakukan Semua Orang

Ahmad Ridho - Rabu, 31 Januari 2024 | 15:40 WIB
Farhan
Waspada maling incar baterai motor listrik, cara terhindar dari pencurian sangat mudah menurut Igun Wicaksono, Ketum Garda Ojol.

Baca Juga: Ganteng Banget Honda Vario 125 Adventure Gabungan BeAT Street Dilengkapi Box Siap Touring Jauh

Baterai motor listrik harga barunya paling murah dijual Rp 7,5 jutaan.

Karena itu pemilik motor listrik harus semakin waspada dengan pencurian baterai.

Igun Wicaksono, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia turut mengomentari kasus pencurian baterai motor listrik.

Apalagi kasus pencurian paling banyak menimpa driver ojek online (ojol).

Igun menyarankan untuk menghindari maling motor membongkar baterai motor listrik bisa dilakukan dengan cara sederhana.

Menurutnya cara simpel ini bisa dilakukan semua pemilik motor listrik.

"Untuk antisipasi dari kehilangan baterai motor listrik adalah apabila di tempat umum seperti pinggir jalan atau pusat perbelanjaan maka baiknya rekan-rekan pengemudi ojol bisa memarkirkan di tempat parkir resmi atau yang disediakan pengelola", ujarnya dihubungi MOTOR Plus-online, Selasa (30/1/2024).

Cara lain menurut Igun yakni pihak produsen menambah teknologi battery swab dengan memberikan kode khusus atau penomoran khusus pada setiap baterai motor listrik yang terkoneksi kepada satu aplikasi yang harus di download oleh si pengguna dan terverifikasi berdasarkan data pengguna maupun pelat nomor dan data motor listrik yang digunakan.

Dari beberapa kasus, maling motor dengan mudah mencuri baterai motor listrik.

Waktu yang dibutuhkan maling enggak lama kurang dari satu menit.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular