Motor tersebut diparkir di teras gang depan kontrakan yang difungsikan sebagai mes karyawan teknisi jasa pemasangan dan perawatan AC.
Atasan korban, Tri Hari Husada (30) menceritakan, korban baru menyadari motornya hilang saat hendak berangkat bekerja pada pagi hari.
Setelah memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar permukiman, ternyata motor tersebut dicuri oleh dua orang sekitar pukul 04.00 WIB.
Seorang pelaku bertindak sebagai eksekutor dan seorang lainnya bertindak sebagai joki motor pada aksi maling motor.
Sayangnya, motor mereka yang diketahui pabrikan mesin merek Mio warna hitam itu, tidak memiliki plat nopol.
Selain itu, ciri-ciri pelaku yang bertindak sebagai joki motor sarana aksi, juga tidak terlalu diketahui.
Karena berada di luar jangkauan kamera CCTV.
Menurut Hari, pelaku joki motor sengaja menunggu di kejauhan agar keberadaannya tidak dijangkau oleh kamera CCTV.
Kemudian, eksekutor berjalan dari sisi Barat gang utama permukiman menuju area parkir motor yang tertutup pagar tanpa kunci.
"Perkiraannya, pelaku berusia 45 tahun. Memakai sarung, seperti orang berangkat shalat Subuh," kata Hari.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR