Soalnya pemilik kendaraan yang menunggak terus bertambah setiap tahun, khusus di Bengkulu Selatan sudah mencapai Rp 1 miliar lebih.
"Permasalahan tunggakan PKB ini memang bukan hanya di Bengkulu Selatan," ujarnya.
"Setiap kabupaten, provinsi atau kota pasti mengalami," tambah dia.
"Tinggal lagi besar atau kecilnya nilai tunggakan dan bagaimana cara penyelesaiannya," tegasnya.
Ia berharap, upaya kerja sama antara UPTD Samsat dan Pertamina dapat segera diterapkan dan dilaksanakan dalam jangka panjang.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Subsidi, Ini Penjelasan Samsat Bengkulu Selatan
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR