MOTOR Plus-Online.com - Segini biaya balik nama motor di Jakarta untuk bulan Februari 2024.
Memasuki bulan Februari 2024 bisa cek biaya balik nama motor untuk wilayah DKI Jakarta.
Bagi brother MOTOR Plus yang berniat membeli motor bekas boleh simak.
Balik nama dilakukan agar nama pemilik di STNK motor bekas bisa berubah ke pemilik baru.
Jika sudah balik nama motor, pemilik kendaraan tak perlu repot meminjam data pemilik motor sebelumnya ketika bayar pajak atau perpanjang STNK.
Sekedar catatan, biaya balik motor mayoritas tak jauh berbeda di masing-masing daerah.
Jika ada selisih harga balik nama motor setiap daerah pun relatif tak beda jauh.
Ambil contoh biaya balik nama motor di wilayah hukum DKI Jakarta.
Baca Juga: Bea Balik Nama Motor Bekas Resmi Dihapus 2024, Tapi Kok Masih Bayar?
Mengutip bprd.jakarta.go.id, biaya balik nama motor tertulis di Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 dan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berikut biaya balik nama motor untuk wilayah DKI Jakarta:
- Biaya administrasi: Rp 35.000
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 35.000
- Biaya pembuatan BPKB baru: Rp 225.000
- Biaya pembuatan nomor polisi baru: Rp 30.000
- Biaya pembuatan STNK: Rp 100.000
- Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) pelat nomor untuk kendaraan dua Rp 60.000
Baca Juga: Segini Biaya Balik Nama Honda Vario 125 2024 Kalau BBNKB II Dihapus, Cara Hitungnya Gampang
Sedangkan biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 10 persen.
Tetapi tarif dasar yang berlaku umumnya 2 atau 3 kali dari tarif Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).
Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 2 persen untuk penyerahan pertama, dan tambahan sebesar 5 persen untuk setiap penyerahan berikutnya.
Berlaku pula denda apabila ada keterlambatan pajak
Musti diingat, jumlah biaya balik nama motor akan bertambah jika ada pajak yang harus dibayar.
Hal ini karena BBN-KB dihitung dari persentase harga kendaraan.
Ini yang menyebabkan biaya balik nama motor juga berbeda-beda menyesuaikan dengan merek dan jenis motornya.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR