Namun bukan berarti cara humanis ini tak ada syaratnya.
Menurutnya, jika suatu hari kembali menemukan pengendara tersebut memakai knalpot brong maka akan ditindak tegas.
"Tapi jika kemudian hari pengendara tersebut kembali gunakan knalpot itu mungkin kami akan ambil tindakan (tilang atau menahan knalpot)." tegasnya.
"Selama ini kami belum pernah menahan knalpot," tutupnya.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR