MOTOR Plus-online.com - Polisi di Bekasi pilih tak menyita knalpot brong namun lakukan cara ini.
Penindakan knalpot brong di mayoritas wilayah Indonesia masih berjalan.
Pengendara motor yang memakai knalpot brong biasanya dikenakan tilang dan disita knalpotnya.
Namun berbeda dengan polisi di wilayah Bekasi yang lebih memilih tindakan humanis ke pengguna knalpot brong.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K, M.A.P.
Menurutnya, pihaknya memilih cara humanis berupa teguran lisan dahulu terkait penindakan knalpot brong.
"Terkait penindakan knalpot tentunya kami hanya memberikan teguran lisan kepada pengendara," buka AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K, M.A.P.
Ia menambahkan, pihaknya tak melakukan penyitaan knalpot brong tersebut.
Baca Juga: Mitos Atau Fakta Anggapan Knalpot Brong Aman Dari Begal Saat Riding Malam Polisi Jawab Gini
"Untuk knalpot tidak kami bawa karena biasanya kami hanya meminta si pengendara agar mengambil knalpot standar untuk kembali dipasang." tukasnya.
"Sementara untuk knalpot (brong) itu bisa dibawa pulang," lanjut Yugi.
Namun bukan berarti cara humanis ini tak ada syaratnya.
Menurutnya, jika suatu hari kembali menemukan pengendara tersebut memakai knalpot brong maka akan ditindak tegas.
"Tapi jika kemudian hari pengendara tersebut kembali gunakan knalpot itu mungkin kami akan ambil tindakan (tilang atau menahan knalpot)." tegasnya.
"Selama ini kami belum pernah menahan knalpot," tutupnya.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR