"Pemeriksaan ini kita lakukan kepada seluruh personel sehingga tidak ada satupun yang luput dan bagi personel yang kena tentunya knalpot-knalpot ini kita sita," lanjutnya.
Kapolres mengatakan penindakan ini sebagai bentuk upaya dalam mewujudkan masyarakat yang tertib Berlalu Lintas.
"Penertiban ini tidak akan relevan jika yang kita tertibkan hanya masyarakat saja sedangkan disisi lain ada anggota kita yang juga menggunakan Knalpot Brong," ucapnya/
Di samping itu, Kapolres Sintang juga bilang pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap jajarannya sehingga kesalahan serupa tidak terulang lagi.
"Intinya ini sebagai koreksi dan evaluasi kami di Polres Sintang supaya kedepan upaya penindakan dapat dilakukan dengan lebih optimal sehingga tidak ada pandang bulu terhadap para pelanggar termasuk personel kita juga," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul "Propam Tertibkan Knalpot Brong Personel, Kapolres Sintang: Tak Pandang Bulu Terhadap Pelanggar"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR