Ary pun mengaku mengalami kerugian hingga Rp 28 juta.
Ditambah motor tersebut telah dibeli secara kredit hingga lunas.
Ary sudah melaporkan kejadian itu ke markas kepolisian setempat.
Ternyata aksi pencurian motor itu sering menghantui warga permukiman tersebut.
Dalam waktu sebulan saja, sudah tiga kali kejadian pencurian motor di wilayah perumahan itu.
"Status milik pribadi, beli angsur lunas pada Desember 2021. Yang saya tahu bulan ini sudah 3 motor yang hilang. Termasuk milik saya," jelasnya.
Baca Juga: Surabaya Geger Maling Modus Test Drive, Ini Trik Penjual Motor Bekas Biar Aman
Ary berharap pihak kepolisian bisa menangkap pelaku karena turut meresahkan warga sekitar.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Maling Motor Satroni Permukiman Padat di Dupak Surabaya, Korban : Sebulan Ada 3 Kejadian
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR