Baca Juga: Debt Collector Kasar Bisa Kena Pasal Berlapis Dijamin Auto Ciut di Jalan
Pemilik motor atur janji dengan penggadai, dan mengajak kedua temannya di dekat Apartemen Soekarno Hatta.
Konyolnya, pemilik motor kasih cerita berbeda soal gadai motor itu, pada kedua temannya.
"Pemilik sepeda motor menyampaikan, kalau motornya dibawa pihak penggadai dan belum dikembalikan," jelas Anton.
Karena tersulut emosi, kedua teman pemilik motor langsung ngamuk pada pihak penggadai.
Makanya terjadi baku hantam, bahkan ada yang berteriak maling motor, membuat situasi makin panas.
View this post on Instagram
Akhirnya, Polsek Lowokwaru melakukan mediasi agar permasalahan keduanya selesai.
"Keduanya sepakat berdamai dan permasalahan tersebut sudah selesai," jelas Anton.
Untungnya, pihak penggadai memaafkan dan tidak menuntut hukum akan pemilik motor.
Pihak penggadai juga sudah dikembalikan uangnya, oleh pemilik motor.
Mestinya pemilik motor tidak memutar balikan fakta tuh, yang ada malah bikin keributan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Reyhan Firdaus |
KOMENTAR