"Betul razia knalpot brong sangat berimbas kepada kami, sampai-sampai karyawan pembuat knalpot sudah dirumahkan," tegasnya dihubungi MOTOR Plus-Online, Senin (5/2/2024).
Baca Juga: Ganteng Banget Honda Vario 125 Adventure Gabungan BeAT Street Dilengkapi Box Siap Touring Jauh
Haji Uwok menambahkan selain merumahkan karyawan, pihaknya untuk sementara tidak menjual atau melakukan pengiriman ke toko-toko.
Penjualan menurun drastis sejak ramainya razia knalpot brong.
Lelaki yang membawahi wadah AKSI meminta kejelasan regulasi soal knalpot, jadi tidak dipukul rata semuanya adalah knalpot brong.
"Setahu saya regulasinya sudah ada dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk ukuran kebisingan knalpot. Untuk motor 80cc sampai 175cc maksimal 80dB sementara 175cc ke atas aturan kebisingan 83dB," lanjutnya.
Haji Uwok hanya meminta kejelasan soal aturan yang selama ini dinilai tidak sesuai.
Pasalnya polisi masih menerapkan atau memukul rata semua knalpot yang berisik atau tidak standar merupakan knalpot brong.
Selain itu alat ukur (dB meter) yang ideal seperti apa serta jarak pengukuran kebisingan berapa meter dari knalpot.
Hal ini agar batasan suara atau kebisingan knalpot bisa diketahui dan jelas.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR