MOTOR Plus-Online.com - Salah satu pemilik Honda Vario 125 menjadi korban maling motor di Sragen, kejadiannya saat berada di area parkir Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Aksi maling motor itu terjadi di area parkir SPBU Tunjungan jalan raya Sragen - Ngawi Desa Toyogo, Kecamatan Sambungmacan Sragen.
Adapun maling motor menggasak Honda Vario 125 milik Ganang Yostin Prasetyo pada Jumat (26/1/2024).
Akibat ulah maling motor itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta.
Kejadian bermula saat teman pemilik motor, Endah Setyo Rahayu memarkirkan motor pada pukul 10.30 WIB.
Kemudian, ia pergi bersama temannya ke Sarangan Magetan dan diduga lupa tidak mencabut kunci.
Seperti yang dijelaskan Kapolsek Sambungmacan, AKP Widarto.
"Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda vario 125 di area SPBU Tunjungan, di sebelah ujung barat SPBU, menghadap ke selatan dalam keadaan kunci kontak masih tergantung pada tempat kontak. Kemudian korban bersama temannya berangkat menuju ke Sarangan Magetan menggunakan kendaraan milik temannya Ganang Yostin Prasetyo," jelasnya mengutip situs resmi Humas Polri.
Baca Juga: Ulah Maling Motor Puluhan Juta Rupiah Melayang Dialami Pemilik Kawasaki Ninja R di Buleleng
Ketika kembali ke SPBU tersebut, motor milik korban sudah tidak ada membuat korban melapor ke Polsek Sambungmacan.
"Sekitar pukul 18.20 Wib, korban tiba kembali di SPBU Tunjungan untuk mengambil sepeda motor miliknya yang diparkir di area SPBU tersebut, akan tetapi sepeda motor milik tersebut sudah tidak ada atau hilang. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Sambungmacan," kata AKP Widarto.
Setelah mendapatkan laporan korban, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sambungmacan melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan Dony Syahman (44) pada Selasa (30/1/2024) di rumah tersangka.
Warga Tangkil Sragen itu telah diamankan di Mapolres Sragen.
Dan gara-gara perbuatannya, maling motor itu dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR