"Jadi, mereka itu berselisih paham karena permasalahan pinjam uang dengan jaminan kendaraan," kata Kompol Anton mengutip Kompas.com.
Pihak Polsek Lowokwaru telah mengamankan masing-masing pihak yang terlibat dalam keributan tersebut.
Polisi pun telah mendatangi lokasi, dan masing-masing pihak yang bertikai dimintai keterangan.
"Kami ajak ke Polsek, kemudian diambil keterangannya seperti apa, terkait kronologi yang sebenarnya terjadi," kata Anton.
Kompol Anton menjelaskan, keributan berawal dari pemilik motor yang membutuhkan uang lalu menggadaikan kendaraanya itu.
Pemilik motor itu berjanji akan menebus dalam jangka waktu tiga hari, dan Sabtu (3/2/2024) merupakan batas waktunya.
Perjanjian antara pihak penggadai dan pemilik motor pun terjalin, dan bertemu di dekat Apartemen Soekarno Hatta guna menebus motor.
Baca Juga: Debt Collector Kasar Bisa Kena Pasal Berlapis Dijamin Auto Ciut di Jalan
Kepada dua temannya, pemilik motor tersebut malah mengatakan fakta yang berbeda.
"Jadi si pemilik sepeda motor ini menyampaikan, kalau motornya dibawa si pihak penggadai dan sampai sekarang belum dikembalikan," kata Anton.
Ketiganya tersulut emosi dan ikut menemui pihak penggadai yang berujung kesalahpahaman dan keributan.
Mereka pun melakukan mediasi yang ditengahi Polsek Lowokwaru, sepakat permasalahan diselesaikan secara damai.
"Keduanya sepakat berdamai dan permasalahan tersebut sudah selesai. Pihak penggadai telah memaafkan dan tidak menuntut secara hukum atas kejadian tersebut," kata Kompol Anton.
View this post on Instagram
"Untuk sepeda motor, sudah dikembalikan ke pemiliknya. Pihak penggadai juga sudah menerima uangnya dari pemilik sepeda motor," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keributan di Video Viral di Malang Bukan soal "Debt Collector" "
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR