MOTOR Plus-online.com - Ketua Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI), Asep Hendro bilang razia knalpot brong membuat 15 ribu karyawan sudah dirumahkan.
Lagi ramai soal knalpot brong yang sedang menjadi incaran polisi untuk ditindak.
Adanya razia knalpot brong berdampak terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) produsen knalpot.
"Kami punya 20 brand serta 15 ribu karyawan yang saat ini sudah dirumahkan," jelas Asep Hendro saat beraudiensi dengan MenKopUKM, di Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Kejadian itu tidak terlepas dari kesan knalpot produksi anggota AKSI dianggap sebagai knalpot brong.
Kata Asep Hendro, produk knalpot lokal atau aftermarket banyak dikesankan menyebabkan polusi udara.
"Knalpot yang hanya memakai hider tanpa silencer, itu yang disebut brong yang sering memekakan telinga," ucap Juragan panggilan akrab Asep Hendro.
Padahal, pihaknya menjamin, knalpot yang diproduksi anggota AKSI sudah memenuhi regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca Juga: Denda Akibat Pakai Knalpot Brong di Malaysia Lebih Besar dari Indonesia
Aturan itu berisi tentang ambang batas kebisingan dan dapat dijadikan sebagai acuan bagi industri untuk memproduksi knalpot.
Dari situ, AKSI berharap adanya standarisasi tentang knalpot untuk mendukung industri knalpot lokal.
"Kami berharap standardisasi atau Standar Nasional Indonesia (SNI) dan regulasi terkait knalpot segera diterbitkan untuk mendukung industri knalpot lokal dan UMKM semakin berkembang," ungkapnya.
AKSI menyatakan siap memenuhi aturan yang menjamin produk knalpot memenuhi SNI.
Sehingga produk knalpot lokal semakin berdaya saing dengan ambang batas kebisingan yang aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya berharap segera ada SNI untuk knalpot, sehingga UMKM industri knalpot dapat kembali seperti semula bahkan bisa lebih meningkatkan omzet," kata Asep Hendro.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR