"Untuk itulah kami mengeluarkan aturan registrasi ini untuk sama-sama ikut mendukung kelangsungan dunia balap ini tetap berjalan," Eddy Saputra menjelaskan.
Dengan melakukan registrasi, IMI Pusat akan memasukan daftar produknya ke dalam buku Peraturan Nasional Olahraga Kendaraan Bermotor (PNOKB) 2024 yang akan disebarkan ke seluruh IMI Provinisi serta di website resmi IMI.
Biaya yang dikenakan untuk registrasi produk ini sebesar Rp 5,000,000,- dengan jangka waktu satu tahun.
Registrasi ini juga mengawasi banyaknya brand luar negeri yang masuk ke kancah balap Indonesia, bahkan menyalahi regulasi.
Lantaran barang-barangnya tidak diproduksi dan dijual di Indonesia, tetapi bisa masuk jalur ilegal ke Indonesia.
Baca Juga: Tanpa Batasan Umur di Semua Kelas, Kejurnas OnePrix Bisa Ditinggalkan Banyak Tim Balap
Daftar Produk yang sudah teregistrasi
10.Motobatt
11.Chemco (Nissin)
12.Gordons Racing
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR